Viral Mantan Audrey Davis Penyebar Video Syur – Penyidik unit V, Subdit IV Tipidsiber slot777 Dit Reskrim sus Polda Metro Jaya, sudah menangkap seorang pria terkait kasus dugaan penyebaran video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif. Dia di ketahui atas nama inisial AP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan motif pelaku menyebar video syur tersebut lantarkan sakit hati kepada Audrey.

“Apa motif tersangka AP ini? Karena tersangka AP sakit hati setelah di putuskan saksi AD, sehingga tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut supaya orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan bisa di jerat pidana”.

Seingga, polisi juga mentersangkakan AP dengan 2 pasal, yakni pasal 27 ayat 1 pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ancaman di atas 5 tahun.

Baca juga: Viral Usai Airlangga Mundur Markas Golkar Dijaga Brimob

“Kasus ini masih di kembangkan, tersangka AP slot gacor maxwin tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali di lakukan tersangka AP di rumah tersangka AP, dan saat merekam itu tidak di ketahui sama saksi AD”.

Atas dasar itulah kemudian Audrey melewati kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, pada 7 Agustus 2024 lalu.

“Sebagaimana di atur di Pasal 27 ayat 1 juntco 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE”.

“Jadi dalam penyidikan kasus ini ada tiga dasar laporan polisi yang di jadikan dasar dengan penyidik untuk memproses ini”.

Ada 5 Video Syur

Eks Kapolres Jakarta Selatan ini menegaskan, kasus tersebut masih terus di tingkatkan dan di lakukan pendalaman. Karena ada sekitar lima video yang sudah di temukan sama penyidik.

“Kami berharap masyarakat juga tidak menyebarluaskan kembali. Kami ingatkan lagi di Undang-Undang Pornografi ada itu membuat, memproduksi dokumen elektronik yang melanggar norma kesusilaan, itu dapat di pidana”.

“Apalagi mentransmisikan, apalagi menyebarluaskan dengan motif dan di sadari dengan kesengajaan. Motifnya ada ekonomi, ada sakit hati. Penyebar sebelumnya, dua tersangka sebelumnya, itu motifnya adalah ekonomi. Ini jadi pelajaran yang berharga untuk kita supaya bijak ya. Kita menggunakan gadget hati-hati menyimpan dokumen dokumen pribadi.

Audrey Davis Anak David Naif Akui Sebagai Pemeran di Video Syur

Identitas pemeran dalam video syur yang sempat menghebohkan dunia maya akhirnya terbongkar. Ternyata, sosok tersebut adalah Audrey Davis, putri dari David Bayu.

Pengakuan ini di sampaikan langsung dengan Audrey saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,Rabu.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang di lakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya”.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis mulai terbawa setelah dua orang yang di duga sebagai penyebar video tersebut berhasil di tangkap.

“Pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, di mana sebelumnya penyidik sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam penanganan perkara aquo”.